Setelah sekian bulan bahkan sampai ganti tahun... blog ini tak sempat ngurus.. kali ini kami akan bagi - bagi info tentang cara cek Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) khususnya untuk daerah Jawa Tengah secara OnLine atau melalui Internet.
Info ini memang bukan barang berita baru tapi semoga dapat membantu rekan pembaca blog ini. Sekalian sebagai catatan kami jika lupa link terkait dengan cek pajak kendaraan.
Sepengetahuan kami ada 2 website yang bisa digunakan untuk cek Pajak Kendaraan daerah Jawa Tengah, yaitu : SAMSAT OnLine JaTeng dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah. Adapun caranya sangat gampang sekali, anda tinggal mengisi plat nomor kendaraan dan klik cari.
Berikut cara atau langkah - langkahnya :
=> Melalui SAMSAT OnLine Jawa Tengah
1. Silahkan kunjungi websitenya disini
2. Masukkan Nomor Kendaraan Anda pada kolom yang tersedia
* isi dengan huruf kapital atau besar
3. Klik Cari, akan muncul hasil dengan tabel dibawahnya
=> Melalui DPPAD Jawa Tengah
1. Silahkan kunjungi websitenya disini
2. Masukkan Nomor Kendaraan Anda pada kolom yang tersedia
* isi dengan huruf kapital atau besar
3. Klik Submit, akan muncul hasil / keterangan dibawahnya
Untuk sementara hanya itu yang bisa kami informasikan dan sekali lagi semoga bermanfaat